Senin, 16 April 2012

Lindungi Hutan Bakau ( Mangrove ) !!



Hutan bakau atau disebut juga hutan mangrove adalah hutan yang tumbuh di atas rawa-rawa berair payau garis pantai dan dipengaruhi oleh pasang-surut air laut. Hutan ini tumbuh khususnya di tempat-tempat di mana terjadi pelumpuran dan akumulasi bahan organik. Baik di teluk-teluk yang terlindung dari gempuran ombak, maupun di sekitar muara sungai di mana air melambat dan mengendapkan lumpur yang dibawanya dari hulu. yang terletak pada.
Tumbuhan mangrove bersifat unik karena merupakan gabungan dari ciri-ciri tumbuhan yang hidup di darat dan di laut. Umumnya mangrove mempunyai sistem perakaran yang menonjol yang disebut akar nafas (pneumatofor). Sistem perakaran ini merupakan suatu cara adaptasi terhadap keadaan tanah yang miskin oksigen atau bahkan anaerob.
Hutan mangrove juga merupakan habitat bagi beberapa satwa liar yang diantaranya terancam punah, seperti harimau sumatera (Panthera tigris sumatranensis), bekantan (Nasalis larvatus), wilwo (Mycteria cinerea), bubut hitam (Centropus nigrorufus), dan bangau tongtong (Leptoptilus javanicus, dan tempat persinggahan bagi burung-burung migran.

 
Fungsi dan Manfaat Hutan Mangrove (Hutan Bakau).
Hutan mangrove memiliki fungsi dan manfaat yang sangat penting bagi ekosistem hutan, air dan alam sekitarnya. Fungsi atau manfaat hutan bakau dapat ditinjau dari sisi fisik, biologi, maupun ekonomi.
Manfaat dan fungsi hutan mangrove secara fisik antara lain:
  • Penahan abrasi pantai.
  • Penahan intrusi (peresapan) air laut ke daratan.
  • Penahan badai dan angin yang bermuatan garam.
  • Menurunkan kandungan karbondioksida (CO2) di udara (pencemaran udara).
  • Penambat bahan-bahan pencemar (racun) diperairan pantai.
Manfaat dan fungsi hutan bakau secara biologi antara lain:
  • Tempat hidup biota laut, baik untuk berlindung, mencari makan, pemijahan maupun pengasuhan.
  • Sumber makanan bagi spesies-spesies yang ada di sekitarnya.
  • Tempat hidup berbagai satwa lain semisal kera, buaya, dan burung.
Manfaat dan fungsi hutan bakau secara ekonomi antara lain:
  • Tempat rekreasi dan pariwisata.
  • Sumber bahan kayu untuk bangunan dan kayu bakar.
  • Penghasil bahan pangan seperti ikan, udang, kepiting, dan lainnya.
  • Bahan penghasil obat-obatan seperti daun Bruguiera sexangula yang dapat digunakan sebagai obat penghambat tumor.
  • Sumber mata pencarian masyarakat sekitar seperti dengan menjadi nelayan penangkap ikan dan petani tambak. 


Melihat definisi, pengertian, ciri-ciri, fungsi dan manfaat hutan bakau tersebut kita seharusnya bisa berbangga diri menjadi negara dengan luas kawasan hutan mangrove terluas di dunia. Berdasarkan data FAO yang dirilis tahun 2007, walau hanya memiliki hutan bakau seluas 3,062,300 ha, luas hutan bakau di Indonesia mencapai 19% dari total hutan bakau di seluruh dunia. Ini telah menjadikan Indonesia sebagai negara dengan luas hutan bakau paling luas di dunia melebihi Australia (10%) dan Brazil (7%).
Bahkan menurut Arobaya dan Wanma (2006), Indonesia memiliki 27% dari total hutan mangrove dunia atau setara dengan 4,25 juta ha. Data hampir sama dikeluarkan Kementerian Kehutanan (2006) yakni seluas 4,3 juta ha.

Tapi sayang 3,25 juta hektare dari total luas hutan mangrove di Indonesia yang mencapai 7,76 juta hektare, saat ini dalam kondisi kritis. Dari tahun ke tahun luas hutan mangrove Indonesia menurun dengan drastis. Hal disebabkan masih banyaknya masyarakat yang belum memahami pentingnya ekosistem  hutan mangrove baik untuk menjaga lingkungan maupun manfaatnya bagi kehidupan.
Semoga kesadaran kita akan lestarinya hutan bakau di Indonesia akan semakin tumbuh. Indonesia tetap memegang rekor sebagai negara dengan hutan bakau terluas di dunia dan manfaat hutan mangrove dapat kita rasakan semua, demi kemakmuran rakyat Indonesia.

SAVE OUR FOREST


sumber:
berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar